Cegah Penyebaran Penyakit, Dinkes Banten Transformasiman Layanan Primer di Labkesmas

Header Menu

Cegah Penyebaran Penyakit, Dinkes Banten Transformasiman Layanan Primer di Labkesmas

Rabu, 02 Oktober 2024

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti menghadiri acara evaluasi penyelenggaraan Labkesmas.


SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mengevaluasi sistem kerja Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) guna mencegah penyebaran penyakit.

Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan transformasi layanan primer dan sistem ketahanan kesehatan di bidang Labkesmas sangat penting untuk mencegah, melindungi, dan mengendalikan penyebaran penyakit.

Dengan cara itu, diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan, angka kematian, kerugian ekonomi dan masalah sosial.

Apalagi, laboratorium berperan dalam pengukuran, penetapan, dan pengujian sebagai upaya deteksi dini pencegahan, dan pengendalian penyakit, faktor risiko kesehatan lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit serta peningkatan kesehatan masyarakat.

"Guna mendukung implementasi transformasi laboratorium kesehatan masyarakat diperlukan evaluasi penyelenggaraan Labkesmas bagi lintas sektor, stake holder terkait, jejaring pelayanan seperti klinik, rumah sakit dan Puskesmas," katanya, Selasa (1/10/2024).

Ia menyebutkan sistem kerja Labkesmas yang baik akan berpengaruh pada penanganan pemeriksaan spesimen klinis dan sampel untuk tujuan surveilans.

"Labkesmas tidak hanya melaksanakan fungsi layanan pemeriksaan laboratorium tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan laboratorium kesehatan di wilayahnya," ujarnya.

Ati menjelaskan kinerja Labkesmas yang baik, diselenggarakan secara berjenjang dari tingkat 1 sampai tingkat 5. Di mana  laboratorium kesehatan masyarakat tingkat 1 merupakan Labkesmas Puskesmas yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten kota.

Kemudian laboratorium kesehatan masyarakat tingkat 2 merupakan Labkesmas kabupaten kota yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten kota berupa unit pelaksana teknis pemerintah daerah.

Selanjutnya, laboratorium kesehatan masyarakat tingkat 3 merupakan Labkesmas provinsi yang diselenggarakan oleh Pemprov berupa unit pelaksana teknis pemerintah daerah provinsi. 

Lalu laboratorium kesehatan masyarakat tingkat 4 meruoakan Labkesmas regional yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis kementerian kesehatan. 

"Laboratorium kesehatan masyarakat tingkat 5 merupakan Labkesmas nasional, di mana unit pelaksana teknis kementerian kesehatan," jelasnya. (adv)